Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkaitan dengan pelaksanaan

Kemukakan dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkaitan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia!

Jawab:

Dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkaitan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah  yaitu

  • Nilai unitaris, diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara. Hal tersebut berarti bahwa kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa, dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan- kesatuan pemerintahan.
  • Nilai dasar desentralisasi teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 UUD 1945 jelaslah bahwa pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Kemukakan dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkaitan dengan pelaksanaan"