Berikut yang dapat memberikan bantuan di bidang hukum baik perdata maupun pidana kepada yang
Berikut yang dapat memberikan bantuan di bidang hukum baik perdata maupun pidana kepada yang memerlukan adalah ….
A. hakim
B. jaksa
C. polisi
D. advokat
E. pengacara
Pembahasan:
Yang dapat memberikan bantuan di bidang hukum baik perdata maupun pidana kepada yang memerlukan adalah advokat.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Berikut yang dapat memberikan bantuan di bidang hukum baik perdata maupun pidana kepada yang"