Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bagaimana cara melakukan registrasi peta agar dapat diolah dalam SIG

Bagaimana cara melakukan registrasi peta agar dapat diolah dalam SIG?

Jawab:

Registrasi peta dilakukan dengan menentukan empat titik koordinat yang digunakan sebagai batasan ketika melakukan digitasi pembuatan peta.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Bagaimana cara melakukan registrasi peta agar dapat diolah dalam SIG"