Analisislah tujuan hukum menurut O. Notohamidjojo!
Analisislah tujuan hukum menurut O. Notohamidjojo!
Jawab:
Menurut O. Notohamidjojo, hukum memiliki tujuan, yaitu sebagai berikut.
- Mendatangkan tata dan damai dalam masyarakat (segi reguler).
- mewujudkan keadilan (segi keadilan).
- Menjaga agar manusia diperlakukan sebagai manusia (segi memanusiakan manusia).
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Analisislah tujuan hukum menurut O. Notohamidjojo!"