Analisislah peran fasilitator dan konsultan sebagai pelaku pemantauan pemberdayaan komunitas
Analisislah peran fasilitator dan konsultan sebagai pelaku pemantauan pemberdayaan komunitas!
Jawab:
Fasilitator dan konsultan terdiri dari pengemban proyek pengembangan, kelompok mahasiswa atau pelajar, ataupun ilmuwan yang bekerja sama dengan pemerintah atau masyarakat setempat. Fasilitator dan konsultan bertanggung jawab melakukan tinjauan program pengembangan secara berkala. Selain itu, fasilitator dan konsultan wajib melaporkan perkembangan kegiatan pengembangan melalui pengamatan langsung di lapangan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Analisislah peran fasilitator dan konsultan sebagai pelaku pemantauan pemberdayaan komunitas"