Uraikan penyebab munculnya pembagian kekuasaan secara vertikal!
Uraikan penyebab munculnya pembagian kekuasaan secara vertikal!
Jawab:
Munculnya pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan konsekuensi dari diterapkannya asas desentralisasi di Indonesia.
Dengan adanya asas desentralisasi pemerintah pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom (provinsi dan kabupaten atau kota) untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu kewenangan yang berkaitan dengan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, agama, moneter, dan fiskal. Hal tersebut ditegaskan dalam pasal 18 ayat (5) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
Post a Comment for "Uraikan penyebab munculnya pembagian kekuasaan secara vertikal!"