Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terangkan status kewarganegaraan harus diatur dalam undang-undang!

Terangkan status kewarganegaraan harus diatur dalam undang-undang!

Jawab:

Adanya ketentuan mengenai status kewarganegaraan dapat memberikan kejelasan tentang status kewarganegaraan kita dan menghindari penyalahgunaan, misalnya pencabutan secara semena-mena.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Terangkan status kewarganegaraan harus diatur dalam undang-undang!"