Terangkan status kewarganegaraan harus diatur dalam undang-undang!
Terangkan status kewarganegaraan harus diatur dalam undang-undang!
Jawab:
Adanya ketentuan mengenai status kewarganegaraan dapat memberikan kejelasan tentang status kewarganegaraan kita dan menghindari penyalahgunaan, misalnya pencabutan secara semena-mena.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Terangkan status kewarganegaraan harus diatur dalam undang-undang!"