Kemukakan kewenangan komnas HAM terkait fungsi penyuluhan!
Kemukakan kewenangan komnas HAM terkait fungsi penyuluhan!
Jawab:
Kewenangan komnas HAM terkait fungsi penyuluhan.
- Menyebarluaskan wawasan mengenai hak asasi manusia kepada masyarakat Indonesia.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia melalui lembaga pendidikan formal dan nonformal serta berbagai kalangan lainnya.
- Kerja sama dengan organisasi, lembaga, atau pihak lain, baik tingkat nasional, regional, maupun internasional dalam bidang hak asasi manusia.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Kemukakan kewenangan komnas HAM terkait fungsi penyuluhan!"