Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintahan pusat!

Analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintahan pusat!

Jawab:

Pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintahan pusat mengalami pergeseran setelah terjadinya amandemen UUD 1945.

Adapun pergeseran yang dimaksud adalah pergeseran klasifikasi kekuasaan negara yang pada umumnya terdiri dari tiga jenis kekuasaan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) menjadi enam kekuasaan negara, yaitu kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan kehakiman, kekuasaan eksaminatif/ inspektif, dan kekuasaan moneter.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁


1 comment for "Analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintahan pusat!"

Teachint August 20, 2021 at 9:44 PM Delete Comment
apaan dah