Tujuan diberlakukannya hukum adalah
Tujuan diberlakukannya hukum adalah ....
A. membela orang yang sedang berperkara di pengadilan
B. menciptakan kerja sama yang baik antara kepolisian, jaksa, dan hakim
C. menciptakan ketertiban
D. memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada sikap pelanggaran
Pembahasan:
Tujuan diberlakukannya hukum adalah menciptakan ketertiban.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Tujuan diberlakukannya hukum adalah"