Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam
Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam hukum ....
Jawab:
Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diaturdalam hukum tata usaha negara.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam "