Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam

Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam hukum .... 

Jawab:

Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diaturdalam hukum tata usaha negara.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam "