Penyelenggara pemerintah negara menurut Undang-Undang Dasar adalah
Penyelenggara pemerintah negara menurut Undang-Undang Dasar adalah ....
Jawab:
Penyelenggara pemerintah negara menurut Undang-Undang Dasar adalah presiden.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Penyelenggara pemerintah negara menurut Undang-Undang Dasar adalah"