Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penyelenggara pemerintah negara menurut Undang-Undang Dasar adalah

Penyelenggara pemerintah negara menurut Undang-Undang Dasar adalah .... 

Jawab:

Penyelenggara pemerintah negara menurut Undang-Undang Dasar adalah presiden.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Penyelenggara pemerintah negara menurut Undang-Undang Dasar adalah"