Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI adalah
Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI adalah ....
Jawab:
Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI adalah Moh. Hatta.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI adalah"