Jelaskan kepentingan pribadi yang dilindungi hukum!
Jelaskan kepentingan pribadi yang dilindungi hukum!
Jawab:
Kepentingan pribadi, antara lain:
- kepentingan-kepentingan pribadi, contohnya perlindungan terhadap fisik, kehendak, berpendapat, keyakinan beragama, dan hak milik
- kepentingan-kepentingan dalam rumah tangga, contohnya perlindungan bagi lembaga perkawinan
- kepentingan-kepentingan substansi, contohnya perlindungan harta benda.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Jelaskan kepentingan pribadi yang dilindungi hukum!"