Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan pernyataan berikut! (1) Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.

Perhatikan pernyataan berikut!

(1)  Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.

(2)  Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin.

(3)  Sebagai sarana penggerak pembangunan.

(4)  sebagai wilayah untuk melestarikan kenaekaragaman hayati

Dari pernyataan tersebut yang termasuk fungsi lembaga hukum adalah ....

     A.   (1), (2), dan (3)

     B.    (1), (2), dan (4)

     C.    (1), (3), dan (4)

     D.   (2), (3), dan (4)

Pembahasan:

Yang termasuk fungsi lembaga hukum adalah:

(1)  Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.

(2)  Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin.

(3)  Sebagai sarana penggerak pembangunan.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perhatikan pernyataan berikut! (1) Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat."