Perhatikan pernyataan berikut! (1) Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
(2) Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin.
(3) Sebagai sarana penggerak pembangunan.
(4) sebagai wilayah untuk melestarikan kenaekaragaman hayati
Dari pernyataan tersebut yang termasuk fungsi lembaga hukum adalah ....
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (3), dan (4)
D. (2), (3), dan (4)
Pembahasan:
Yang termasuk fungsi lembaga hukum adalah:
(1) Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
(2) Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin.
(3) Sebagai sarana penggerak pembangunan.
Jawaban: A
Post a Comment for "Perhatikan pernyataan berikut! (1) Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat."