Berikut ini adalah dasar hukum yang dijadikan pegangan para Imam Mujtahid dalam melakukan
Berikut ini adalah dasar hukum yang dijadikan pegangan para Imam Mujtahid dalam melakukan ijtihadnya, kecuali …..
A. Al Qur’anul karim
B. Al Hadist
C. Ijmak
D. Qaul Jadid
E. Qiyas
Pembahasan:
Berikut ini adalah dasar hukum yang dijadikan pegangan para Imam Mujtahid dalam melakukan ijtihadnya, kecuali Qaul Jadid.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Berikut ini adalah dasar hukum yang dijadikan pegangan para Imam Mujtahid dalam melakukan "