Orang muslim yang telah meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan yang bisa di bagikan kepada
Orang muslim yang telah meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan yang bisa di bagikan kepada ahli warisnya di sebut al-muwaris. dan al-muwaris menjadi salah satu .…
A. sebab mendapatkan waris
B. sebab tidak mendapatkan waris
C. syarat dan rukun waris
D. syarat menjadi ahli waris
E. bentuk-bentuk waris
Pembahasan:
Orang muslim yang telah meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan yang bisa di bagikan kepada ahli warisnya di sebut al-muwaris. dan al-muwaris menjadi salah satu syarat dan rukun waris.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Orang muslim yang telah meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan yang bisa di bagikan kepada "