Ibu Ahmad meminjam uang 10 juta kepada Ibu Ali dengan perjanjian bahwa Ibu Ali akan mengembalikan
Ibu Ahmad meminjam uang 10 juta kepada Ibu Ali dengan perjanjian bahwa Ibu Ali akan mengembalikan dengan cara kredit dengan bunga 5% sebulan. Kasus tersebut merupakan jenis riba ....
a. yad
b. nasi’ah
c. qordh
d. nariyah
e. fadli
Pembahasan:
Kasus tersebut merupakan jenis riba qordh.
Jawaban: c
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Ibu Ahmad meminjam uang 10 juta kepada Ibu Ali dengan perjanjian bahwa Ibu Ali akan mengembalikan "