Di bawah ini yang bukan termasuk sebab-sebab terjadinya fasakh adalah
Di bawah ini yang bukan termasuk sebab-sebab terjadinya fasakh adalah ....
A. suami istri ternyata mahram
B. murtadnya salah satu dari pasangan suami istri
C. suami dipenjara dalam massa tiga tahun atau lebih
D. istri sangat benci kepada suami karena alasan tertentu
E. hilangya suami dalam tempo yang cukup lama sehingga tidak diketahui keberadaanya.
Pembahasan:
Fasakh adalah bentuk perceraian yang dapat dilakukan oleh pasangan suami dan isteri apabila terjadinya ketidakcocokan dalam rumah tangga (bisa mahram, pindah agama, suami/istri ada masalah, dan meninggalkan waktu yang cukup lama).
Yang bukan termasuk sebab-sebab terjadinya fasakh adalah istri sangat benci kepada suami karena alasan tertentu.
Post a Comment for "Di bawah ini yang bukan termasuk sebab-sebab terjadinya fasakh adalah"