Akad yang dilakukan seorang laki-laki dan perempuan yang menjadi sebab halalnya hubungan diantara
Akad yang dilakukan seorang laki-laki dan perempuan yang menjadi sebab halalnya hubungan diantara keduanya serta menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya. Hal tersebut merupakan pengertian pernikahan, dan dalam pengertian pernikahan kata al-jam’u memiliki arti ....
A. saling melengkapi
B. bergaul
C. kumpul
D. berhubungan
E. bersatu
Pembahasan:
Hal tersebut merupakan pengertian pernikahan, dan dalam pengertian pernikahan kata al-jam’u memiliki arti kumpul/berkumpul.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Akad yang dilakukan seorang laki-laki dan perempuan yang menjadi sebab halalnya hubungan diantara "