Tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai berikut. 1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai berikut.
1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2) Pengaturan dan pengawasan bank dengan cara pemantauan secara makroprudensial.
3) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
4) Melakukan pengendalian moneter dengan menetapkan tingkat suku bunga.
5) Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
Tugas Bank Indonesia ditunjukkan pada nomor ….
A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 3), dan 4)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)
Pembahasan:
Tugas Bank Indonesia ditunjukkan pada nomor:
1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2) Pengaturan dan pengawasan bank dengan cara pemantauan secara makroprudensial.
3) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Jawaban: A
Post a Comment for "Tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai berikut. 1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter."