Perangkat organisasi koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 terdiri dari
Perangkat organisasi koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 terdiri dari ….
A. rapat anggota, SHU, dan anggota
B. modal, simpanan, dan pinjaman
C. anggota, simpanan, dan modal
D. pengurus, anggota, dan pengawas
E. rapat anggota, pengurus, dan pengawas
Pembahasan:
Perangkat organisasi koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Perangkat organisasi koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 terdiri dari"