Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah atau presiden melakukan pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Pemerintah atau presiden melakukan pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada lembaga legislatif DPR. Pengajuan tersebut dalam bentuk ….

    A.   draf Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

    B.    nota kesepakatan rencana anggaran negara

    C.    draf dalam bentuk nota keuangan

    D.   Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

    E.    konsep penerimaan keuangan negara

Pembahasan:

Pemerintah atau presiden melakukan pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada lembaga legislatif DPR. Pengajuan tersebut dalam bentuk draf dalam bentuk nota keuangan.

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 

Post a Comment for "Pemerintah atau presiden melakukan pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara "