Pak Wibowo seorang pegawai suatu perusahaan. la memiliki PKP sebesar Rp250.000.000,00. Tarif pajak
Pak Wibowo seorang pegawai suatu perusahaan. la memiliki PKP sebesar Rp250.000.000,00. Tarif pajak yang berlaku sebagai berikut.
Pajak yang harus dibayar Pak Wibowo sebesar ….A. Rp27.500.000,00
B. Rp32.500.000,00
C. Rp52.500.000,00
D. Rp65.000.000,00
E. Rp75.000.000,00
Pembahasan:
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK!
Post a Comment for "Pak Wibowo seorang pegawai suatu perusahaan. la memiliki PKP sebesar Rp250.000.000,00. Tarif pajak "