Pada bulan Agustus 1942, pemerintah Jepang berusaha meningkatkan sistem pemerintahan seperti dengan
Pada bulan Agustus 1942, pemerintah Jepang berusaha meningkatkan sistem pemerintahan seperti dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang Aturan Pemerintahan Daerah dan dimantapkan dengan UU No. 28 tentang Pemerintahan Shu dan Tokubetsushi.
Menurut Undang-Undang Nomor 28, pemerintah daerah yang tertinggi adalah ....
A. shi/kotapraja
B. ken/kabupaten
C. gun/kawedanan
D. shu/karesidenan
E. son/kecamatan
Pembahasan:
Menurut Undang-Undang Nomor 28, pemerintah daerah yang tertinggi adalah shu/karesidenan.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Pada bulan Agustus 1942, pemerintah Jepang berusaha meningkatkan sistem pemerintahan seperti dengan"