Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kegiatan usaha lembaga keuangan bukan bank sebagai berikut. 1) Melayani jasa penitipan barang.

Kegiatan usaha lembaga keuangan bukan bank sebagai berikut.

1)    Melayani jasa penitipan barang.

2)    Memberikan pinjaman berdasarkan hukum gadai.

3)    Melayani titip jual emas.

Lembaga keuangan bukan bank yang dimaksud adalah ....

    A.   asuransi 

    B.    pasar modal 

    C.    dana pensiun

    D.   lembaga pembiayaan

    E.    pegadaian

Pembahasan:

Karena memberikan pelayanan jasa penitipan barang dan memberikan pinjaman berdasarkan hukum gadai. Maka kembaga keuangan bukan bank yang dimaksud adalah pegadaian.

Jawaban: E

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kegiatan usaha lembaga keuangan bukan bank sebagai berikut. 1) Melayani jasa penitipan barang."