Hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah membagi wilayah Republik Indonesia menjadi
Hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi. Provinsi Maluku dijabat oleh ….
A. Ir. Pangeran Mohammad Noor
B. R.A. Suryo
C. R. Panji Suroso
D. Mr. J. Latuharhary
E. Sutarjo Kartohadikusumo
Pembahasan:
Provinsi Maluku dijabat oleh Mr. J. Latuharhary.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah membagi wilayah Republik Indonesia menjadi "