Berikut kriteria uang rupiah yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan
Berikut kriteria uang rupiah yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan pemerintah, kecuali ….
A. uang rupiah yang sudah tidak layak edar
B. uang rupiah yang tidak diminati masyarakat
C. uang rupiah yang tidak lagi mempunyai manfaat ekonomi
D. uang rupiah yang telah dinyatakan palsu oleh Bank Indonesia
E. uang rupiah yang sudah tidak berlaku lagi
Pembahasan:
Kriteria uang rupiah yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan pemerintah yaitu:
- uang rupiah yang sudah tidak layak edar
- uang rupiah yang tidak diminati masyarakat
- uang rupiah yang tidak lagi mempunyai manfaat ekonomi
- uang rupiah yang sudah tidak berlaku lagi
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Berikut kriteria uang rupiah yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan"