Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berdasarkan bunyi pasal 18 ayat (1) UUD 1945, dibentuklah pemerintahan daerah. Hal ini dapat dimaknai

Berdasarkan bunyi pasal 18 ayat (1) UUD 1945, dibentuklah pemerintahan daerah. Hal ini dapat dimaknai bahwa ….

   A.   pemerintah pusat tidak membantu pemerintah daerah

   B.    pemerintah pusat dan daerah sama-sama mengelola urusan pemerintahan daerah

   C.    pemerintah pusat mendapat bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam di daerah

   D.   pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri sesuai potensi yang dimiliki

   E.    pemerintah daerah ikut serta mengelola urusan pemerintah pusat

Pembahasan:

Berdasarkan bunyi pasal 18 ayat (1) UUD 1945, dibentuklah pemerintahan daerah. Hal ini dapat dimaknai bahwa pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri sesuai potensi yang dimiliki.

Jawaban: D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Berdasarkan bunyi pasal 18 ayat (1) UUD 1945, dibentuklah pemerintahan daerah. Hal ini dapat dimaknai "