Lengkapilah syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membut SKCK, kemudian, Kita harus melakukan pengecekan sidik jari sebelum mengisi formulir.
Perhatikan teks prosedur berikut!
Lengkapilah syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membut SKCK, kemudian ikuti langkah-langkah berikut!
- Pergi ke Polres terdekat dan datangi loket pembuatan SKCK. Serahkan semua persyaratan yang dibawa ke petugas untuk membuat SKCK.
- Isilah formulir yang diberikan petugas. Setelah diisi dengan benar, serahkan kembali ke petugasnya.
- Selanjutnya kamu akan diminta untuk pindah ke loket pengecekan sidik jari. Pergilah ke sana dan biasanya kamu akan dimintai uang sebesar Rp 5.000 sebagai biaya pengecekan sidik jarinya.
- Setelah mendapatkan kartu sidik jari, sekarang kembali lagi ke loket SKCK untuk mengambil SKCK yang telah jadi. Jangan lupa bayar juga biaya administrasinya di loket tersebut.
- Terakhir, fotokopi SKCK sebanyak 10 lembar untuk dilegalisasi. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan. Jadi, apabila sudah habis masa aktifnya jangan lupa untuk memperpanjang jika memang akan diperlukan lagi
A. Pembuatan SKCK dilakukan di kantor Polres.
B. Kita harus melakukan pengecekan sidik jari sebelum mengisi formulir.
C. Pembuatan SKCK dikenakan biaya sidik jari dan biaya administrasi.
D. Setelah SKCK jadi, kita harus menfotokopi untuk dilegalisasi.
E. Setelah 6 bulan kita harus memperpanjang masa berlaku SKCK jika ingin menggunakannya.
Pembahasan:
Pernyataan yang tidak sesuai dengan prosedur pembuatan SKCK tersebut adalah "Kita harus melakukan pengecekan sidik jari sebelum mengisi formulir.".
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Lengkapilah syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membut SKCK, kemudian, Kita harus melakukan pengecekan sidik jari sebelum mengisi formulir."