Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Di dunia ini banyak sekali permasalahan hukum, oleh karena itu perlu sebuah syariat fikih untuk

Di dunia ini banyak sekali permasalahan hukum, oleh karena itu perlu sebuah syariat fikih untuk mengatur tata kehidupan manusia. Di bawah ini yang bukan bagian dari pembahasan ruang lingkup fikih adalah hukum ....

   A. wajib, sunah, mubah, makruh, haram

   B. ibadah

   C. muaalah

   D. keluarga

   E. berpolitik

Pembahasan:

Di bawah ini yang bukan bagian dari pembahasan ruang lingkup fikih adalah hukum berpolitik.

Jawaban: E

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat

Jangan lupa komentar & sarannya

Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Di dunia ini banyak sekali permasalahan hukum, oleh karena itu perlu sebuah syariat fikih untuk "