Di dunia ini banyak sekali permasalahan hukum, oleh karena itu perlu sebuah syariat fikih untuk
Di dunia ini banyak sekali permasalahan hukum, oleh karena itu perlu sebuah syariat fikih untuk mengatur tata kehidupan manusia. Di bawah ini yang bukan bagian dari pembahasan ruang lingkup fikih adalah hukum ....
A. wajib, sunah, mubah, makruh, haram
B. ibadah
C. muaalah
D. keluarga
E. berpolitik
Pembahasan:
Di bawah ini yang bukan bagian dari pembahasan ruang lingkup fikih adalah hukum berpolitik.
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Di dunia ini banyak sekali permasalahan hukum, oleh karena itu perlu sebuah syariat fikih untuk "