Berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar, sejak 27 Desember 1949, NKRI berubah menjadi negara
Berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar, sejak 27 Desember 1949, NKRI berubah menjadi negara ….
A. serikat
B. monarki
C. merdeka
D. berdaulat
E. republik
Pembahasan:
Berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar, sejak 27 Desember 1949, NKRI berubah menjadi negara serikat / RIS (Republik Indonesia Serikat).
Jawaban: A
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar, sejak 27 Desember 1949, NKRI berubah menjadi negara "