Kegiatan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah
Kegiatan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah di Indonesia dilakukan oleh lembaga negara yaitu ….
A. Bank Indonesia
B. Perum Peruri
C. pasar modal
D. LPS
E. OJK
Pembahasan:
Kegiatan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah di Indonesia dilakukan oleh lembaga negara yaitu Bank Indonesia.
Jawaban: A
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Kegiatan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah"