Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisislah usaha-usaha bank umum dalam menjalankan kegiatannya!

Analisislah usaha-usaha bank umum dalam menjalankan kegiatannya!

Jawab:

Bank umum yang menjalankan usaha bersifat konvensional dapat melakukan usaha-usaha perbankan sebagai berikut.

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan lai-lain
  2. Memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang
  3. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri ataupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya terhadap surat wesel, surat pengakuan utang, kertas dagang, kertas perbendaharaan negara, surat jaminan pemerintah, dan lain-lain
  4. Memindahkan uang
  5. Menempatkan dan meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan sarana komunikasi seperti surat, wesel, cek, atau sarana lain.
  6. Menerima pembiayaan dari tagihan atas surat berharga dan melakukan penghitungan kapda pihak ketiga
  7. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Analisislah usaha-usaha bank umum dalam menjalankan kegiatannya!"