Analisislah usaha-usaha bank umum dalam menjalankan kegiatannya!
Analisislah usaha-usaha bank umum dalam menjalankan kegiatannya!
Jawab:
Bank umum yang menjalankan usaha bersifat konvensional dapat melakukan usaha-usaha perbankan sebagai berikut.
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan lai-lain
- Memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang
- Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri ataupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya terhadap surat wesel, surat pengakuan utang, kertas dagang, kertas perbendaharaan negara, surat jaminan pemerintah, dan lain-lain
- Memindahkan uang
- Menempatkan dan meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan sarana komunikasi seperti surat, wesel, cek, atau sarana lain.
- Menerima pembiayaan dari tagihan atas surat berharga dan melakukan penghitungan kapda pihak ketiga
- Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Analisislah usaha-usaha bank umum dalam menjalankan kegiatannya!"