Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uraikan tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)!

Uraikan tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)!

Jawab:

Tahap penyusunan Peraturan Pemerintah antara lain sebagai berikut.

  1. Tahap persiapan rancangan Peraturan Pemerintah (PP).
  2. Rancangan PP disiapkan oleh menteri sebagai pimpinan departemen atau kepala pemerintah nondepartemen.
  3. Tahap penetapan dan pengundangan PP ditetapkan presiden sesuai Pasal 5 Ayat (2) UUD 1945, kemudian diundangkan oleh sekretaris negara.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Uraikan tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)!"