Uraikan tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)!
Uraikan tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)!
Jawab:
Tahap penyusunan Peraturan Pemerintah antara lain sebagai berikut.
- Tahap persiapan rancangan Peraturan Pemerintah (PP).
- Rancangan PP disiapkan oleh menteri sebagai pimpinan departemen atau kepala pemerintah nondepartemen.
- Tahap penetapan dan pengundangan PP ditetapkan presiden sesuai Pasal 5 Ayat (2) UUD 1945, kemudian diundangkan oleh sekretaris negara.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Uraikan tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)!"