Sebutkan tata cara penyusunan Ketetapan MPR (Tap MPR)!
Sebutkan tata cara penyusunan Ketetapan MPR (Tap MPR)!
Jawab:
Penyusunan Ketetapan MPR (Tap MPR) dilakukan melalui beberapa tingkatan, antara lain sebagai berikut.
- Pembahasan tingkat I. Pembahasan oleh badan pekerja majelis terhadap bahan-bahan yang masuk dan hasil dari pembahasan ini menjadi rancangan putusan majelis sebagai bahan pokok pembicaraan tingkat II.
- Pembahasan tingkat II. Pembahasan oleh rapat paripurna majelis yang didahului oleh penjelasan pimpinan dan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi.
- Pembahasan tingkat III. Pembicaraan oleh komisi atau panitia Ad Hoc (Badan Istimewa yang dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan yang bersifat kontemporer (sementara) majelis terhadap semua hasil pembicaraan tingkat I dan II. Hasil pembicaraan pada tingkat III yaitu menjadi rancangan putusan majelis.
- Pembahasan tingkat IV. Pengambilan putusan oleh rapat paripurna majelis setelah mendengar laporan dari pimpinan komisi atau panitia Ad Hoc Majelis serta usulan atau pendapat dari fraksi-fraksi jika diperlukan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Sebutkan tata cara penyusunan Ketetapan MPR (Tap MPR)!"