Perhatikan hal-hal berikut! 1) Pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintah daerah. 2) Pemberian pinjaman
Perhatikan hal-hal berikut!
1) Pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintah daerah.
2) Pemberian pinjaman dan/atau hibah kepada pemerintah daerah.
3) Kewenangan, tanggung jawab, dan penentuan standar pelayanan minimal.
4) Pengalokasinn pendanaan pelayanan umum yang menjadi kewenangan daerah.
5) Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan nurmber daya lainnya.
Hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya ditunjukkan pada nomor ....
A. 1), 2), dan 3)
B. 1) dan 3)
C. 2) dan 4)
D. 4) dan 5)
E. 5)
Pembahasan:
Hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya ditunjukkan pada nomor:
5) Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan nurmber daya lainnya.
Jawaban: E
Post a Comment for "Perhatikan hal-hal berikut! 1) Pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintah daerah. 2) Pemberian pinjaman"