Mengapa setiap negara harus memiliki Undang-Undang Dasar?
Mengapa setiap negara harus memiliki Undang-Undang Dasar?
Jawab:
Keberadaan Undang-Undang Dasar atau konstitusi merupakan suatu keharusan ada pada setiap negara. Hal tersebut memberikan pengertian kepada penguasa dan masyarakat yang ada di negara tersebut tentang dasar-dasar ketatanegaraan dan cara penyelengaraan negara.
Selain itu, dengan adanya Undang-Undang Dasar negara berkewajiban untuk menjamin hak-hak rakyat dan kewajiban negara kepada rakyatnya. Hal yang serupa juga diberlakukan oleh rakyatnya untuk mematuhi aturan yang ada di dalam Undang-Undang Dasar.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Mengapa setiap negara harus memiliki Undang-Undang Dasar?"