Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengapa negara harus memiliki konstitusi?

Mengapa negara harus memiliki konstitusi?

Jawab:

Keberadaan Undang-Undang Dasar atau konstitusi merupakan suatu keharusan pada setiap negara. Hal tersebut memberikan pengertian kepada penguasa dan masyarakat yang ada di negara tersebut tentang dasar-dasar ketatanegaraan dan cara penyelengaraan suatu negara. Selain itu, dengan adanya Undang-Undang Dasar negara berkewajiban untuk menjamin hak-hak rakyat dan kewajiban negara kepada rakyatnya. Hal yang serupa juga diberlakukan oleh rakyatnya untuk mematuhi aturan yang ada di dalam konstitusi.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Mengapa negara harus memiliki konstitusi?"