Kemukakan pemahaman Anda mengenai aturan khusus terkait pilkada!
Kemukakan pemahaman Anda mengenai aturan khusus terkait pilkada!
Jawab:
Komisi pemilihan umum menerapkan aturan khusus pada tiga provinsi di Indonesia. Aturan khusus tersebut adalah sebagai berikut.
- Kontestan pilkada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam wajib memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an.
- Syarat khusus calon kepala daerah di Papua adalah harus putra/putri asli tanah tersebut.
- Penentuan pemenang calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta harus memperoleh suara lebih dari 50%.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Kemukakan pemahaman Anda mengenai aturan khusus terkait pilkada!"