Jelaskan pasal yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum!
Jelaskan pasal yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum!
Jawab:
Indonesia sebagai negara hukum tertulis pada Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan Negara Indonesia adalah negara hukum.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Jelaskan pasal yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum!"