Jelaskan kepentingan umum yang dilindungi norma hukum!
Jelaskan kepentingan umum yang dilindungi norma hukum!
Jawab:
Kepentingan umum yang dilindungi norma hukum, antara lain:
- kepentingan negara sebagai badan hukum untuk mempertahankan kepribadian dan substansinya, contohnya mempertahankan diri dari serangan negara lain,
- kepentingan negara sebagai penjaga kepentingan-kepentingan masyarakat, contohnya menjaga fasilitas-fasilitas publik/umum dan kestabilan ekonomi.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Jelaskan kepentingan umum yang dilindungi norma hukum!"