Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa yang dimaksud dengan kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai norma hukum?

Apa yang dimaksud dengan kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai norma hukum?

Jawab:

Ada dua pengertian tentang kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai norma hukum, yaitu sebagai berikut.

  1. Sebagai norma hukum maka UUD 1945 bersifat mengikat terhadap pemerintah, setiap lembaga negara atau lembaga masyarakat, dan setiap warga negara Indonesia.
  2. Berisi norma-norma sebagai dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara yang harus dilaksanakan dan ditaati.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Apa yang dimaksud dengan kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai norma hukum?"