Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa?

Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa?

Jawab:

Berikut syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa.

  1. Berusia 18 tahun atau sudah kawin.
  2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
  3. Sehat jasmani dan rohani.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa?"