Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa?
Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa?
Jawab:
Berikut syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa.
- Berusia 18 tahun atau sudah kawin.
- Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
- Sehat jasmani dan rohani.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa?"