Uraikan bahwa hukum bersifat memaksa dan mengikat!
Uraikan bahwa hukum bersifat memaksa dan mengikat!
Jawab:
- Hukum dikatakan bersifat memaksa karena memang harus ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara tanpa terkecuali.
- Hukum dikatakan bersifat mengikat karena bagi siapa saja yang melanggar akan dikenai sanksi yang tegas.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Uraikan bahwa hukum bersifat memaksa dan mengikat!"