Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uraikan bahwa hukum bersifat memaksa dan mengikat!

Uraikan bahwa hukum bersifat memaksa dan mengikat!

Jawab:

  • Hukum dikatakan bersifat memaksa karena memang harus ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara tanpa terkecuali.
  • Hukum dikatakan bersifat mengikat karena bagi siapa saja yang melanggar akan dikenai sanksi yang tegas.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Uraikan bahwa hukum bersifat memaksa dan mengikat!"