Upaya penegakan HAM dilakukan melalui dua cara secara bersamaan, yaitu melalui upaya pencegahan
Upaya penegakan HAM dilakukan melalui dua cara secara bersamaan, yaitu melalui upaya pencegahan (preventif) dan penindakan. Berikut yang termasuk upaya penegakan HAM melalui cara preventif adalah ....
A. penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAM
B. investigasi terhadap peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM
C. penyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli
D. penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui proses peradilan di pengadilan HAM
E. dibuatnya lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAM yang disertai dengan hak dan wewenang yang dijamin oleh negara
Pembahasan:
Yang termasuk upaya penegakan HAM melalui cara preventif adalah dibuatnya lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAM yang disertai dengan hak dan wewenang yang dijamin oleh negara.
Post a Comment for "Upaya penegakan HAM dilakukan melalui dua cara secara bersamaan, yaitu melalui upaya pencegahan "