Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terangkan fungsi pokok berupa fungsi pengawasan/kontrol oleh lembaga legislatif!

Terangkan fungsi pokok berupa fungsi pengawasan/kontrol oleh lembaga legislatif!

Jawab:
Fungsi pengawasan/kontrol adalah fungsi mengawasi jalannya pemerintahan, baik dalam bentuk ratifikasi perjanjian, persetujuan atas pernyataan perang, pengangkatan duta, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan uang negara.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Terangkan fungsi pokok berupa fungsi pengawasan/kontrol oleh lembaga legislatif!"