Pihak yang dirugikan berstatus sebagai saksi adalah salah satu ciri hukum
Pihak yang dirugikan berstatus sebagai saksi adalah salah satu ciri hukum ….
A. dagang
B. waris
C. pidana
D. perdata
E. administrasi negara
Pembahasan:
Pihak yang dirugikan berstatus sebagai saksi adalah salah satu ciri hukum pidana.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Pihak yang dirugikan berstatus sebagai saksi adalah salah satu ciri hukum"