Lembaga peradilan yang bertugas melaksanakan perkara di bidang perkawinan dan kewarisan adalah
Lembaga peradilan yang bertugas melaksanakan perkara di bidang perkawinan dan kewarisan adalah ….
A. peradilan umum
B. peradilan agama
C. peradilan militer
D. pengadilan khusus
E. peradilan tata usaha negara
Pembahasan:
Lembaga peradilan yang bertugas melaksanakan perkara di bidang perkawinan dan kewarisan adalah peradilan agama.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Lembaga peradilan yang bertugas melaksanakan perkara di bidang perkawinan dan kewarisan adalah "