Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lembaga peradilan yang bertugas melaksanakan perkara di bidang perkawinan dan kewarisan adalah

Lembaga peradilan yang bertugas melaksanakan perkara di bidang perkawinan dan kewarisan adalah ….

   A.   peradilan umum

   B.    peradilan agama

   C.    peradilan militer

   D.   pengadilan khusus

   E.    peradilan tata usaha negara

Pembahasan:

Lembaga peradilan yang bertugas melaksanakan perkara di bidang perkawinan dan kewarisan adalah peradilan agama.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Lembaga peradilan yang bertugas melaksanakan perkara di bidang perkawinan dan kewarisan adalah "