Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan penggolongan hukum berdasarkan bentuknya!

Identifikasikan penggolongan hukum berdasarkan bentuknya!

Jawab:
Penggolongan hukum berdasarkan bentuknya adalah sebagai berikut.

  1. Hukum tertulis, yaitu peraturan yang tertulis dan berwujud dalam lembaran-lembaran.
  2. Hukum tidak tertulis, yaitu peraturan yang tidak ditulis secara resmi, tetapi tetap dipatuhi oleh masyarakat.


----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Identifikasikan penggolongan hukum berdasarkan bentuknya!"